Prosedur Over Kredit Motor di BRI

Over kredit motor di BRI merupakan teknik yang banyak di lakukan oleh para pelaku yang merasa sudah tidak sanggup membayar angsuran kredit. Di samping itu, take over kredit motor juga menjadi solusi bagi calon pembeli yang menginginkan motor dengan harga agak ringan.

Apabila Anda ingin mengover kredit motor, ada baiknya untuk mencari tahu bagaimana prosedurnya di bawah ini.

Apa Itu Over Kredit?

Secara sederhana Over kredit motor merupakan proses pemindahan kepemilikan kendaraan motor yang masih dalam masa kredit. dengan kata lain, pembeli bisa membeli motor dari si pemilik lama dengan membayar sisa angsuran dan tambahan uang muka (deposit).

Proses ini biasanya di lakukan apabila pihak pembeli pertama merasa sudah tidak mampu untuk membayar angsuran atas kredit motor yang dibelinya. Di samping itu, pihak pembeli kedua membutuhkan kendaraan bermotor dengan bandrol harga yang lebih terjangkau untuk menyesuaikan kemampuan finansialnya. Pada intinya, over kredit hadir sebagai solusi yang memudahkan kedua belah pihak.

Apabila Anda ingin melakukan take/over kredit motor, sebaiknya cari tahu bagaimana prosedurnya yang akan di jelaskan di bawah ini.

Baca Juga : Kredit Motor Surabaya Murah dan Lokasi Dealernya

Cara Over Kredit Motor di BRI

Ada sejumlah langkah dalam prosedur over kredit motor di BRI, yang mana di antaranya:

Membuat Kesepakatan antara Pemilik dan Calon Pembeli

Hal pertama yang harus dilakukan dalam proses over kredit motor ialah membuat kesepakatan antara pemilik dan calon pembeli, khususnya soal uang pengganti over kredit. Dimana harga penjualan motor yang diover ini tergantung pada kesepakatan kedua belah pihak, pihak BRI sendiri tidak menentukan batas harga. Pihak bank hanya melakukan tugas pengurusan pengalihan (over) dokumen administrasi dan tanggung jawab finansial dan pemilik lama ke pemilik baru atau calon pembeli. Berbeda dengan jual beli biasa, over kredit memiliki kewajiban pelunasan ke pihak bank.

Adapun rumus perhitungan uang pengganti yang bisa Anda gunakan ialah:

Uang pengganti diterima pemilik lama = Harga Motor – (angsuran + denda

Uang dibayar kepada pemilik lama = Uang pengganti untuk penjual + biaya administrasi take over + biaya asuransi

Baca Juga : Kredit Motor Bekas Purwokerto & Dealer Terbaik

Dalam hal ini pemilik lama akan mendapat uang pengganti dari penjualan sebagai kompensasi DP yang di bayarkan serta jumlah uang yang sesuai dengan besaran angsuran yang sudah di bayarkan sebelumnya. Uang pengganti untuk penjual dan pembeli akan bervariasi, tergantung kebutuhan masing-masing. Meskipun begitu, ada baiknya untuk mendiskusikannya dengan baik. Oh iya, selain uang pengganti Anda juga harus mendiskusikan soal biaya admin.

Menghubungi Pihak Bank BRI

Jika sudah sepakat terkait uang pengganti dan biaya admin, maka kedua pihak (pemilik dan calon pembeli) bisa menghubungi pihak bank BRI. Silahkan kunjungi kantor cabang di mana pemilik terdaftar menjadi debitur.

Datangi petugas kantor cabang dan sampaikan maksud dan tujuan terkait kegiatan take over kredit motor di Bank BRI. Nantinya petugas akan mengarahkan terkait syarat dan ketentuan untuk calon pembeli yang melakukan take over.

Menghitung Sisa Pokok Pinjaman Take Over

Selain menyampaikan tujuan take over kredit motor, Anda pun harus mencari tahu informasi penting mengenai sisa pokok pinjaman kredit motor yang akan di over ke calon pembeli. Sebab, sisa inilah yang harus di over/dibayar oleh calon pembeli ke pihak bank.

Anda bisa meminta ke petugas bank untuk menghitung sisa pokok pinjaman. Selain itu, cari tahu juga mulai dari Cut Off dan estimasi kapan over kredit akan di lakukan. Dengan memastikan kapan penjualan akan di lakukan, Anda bisa mengetahui jumlah sisa pokok pinjaman motor secara akurat, sebab hal ini bisa berubah seiring waktu.

Menghitung Cicilan, Biaya dan Denda (Jika Ada)

Selain menghitung sisa pokok pinjaman take over, Anda pun perlu memperhatikan perhitungan cicilan semisalnya nilai angsuran, lama angsuran dan denda keterlambatan. Calon pembeli juga harus menanyakan informasi ke BRI terkait ada tidaknya denda atau biaya mengenai over kredit. hal ini
di lakukan agar tidak menyesal setelah menyelesaikan akad perjanjian over kredit.

Pertimbangkan Simulasi Cicilan dan Sesuaikan Kemampuan Pembayaran

Menghitung besar cicilan yang harus di bayar oleh calon pembeli perlu di lakukan. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan perhitungan tepat soal bunga dan tenor pinjaman. Dalam melakukan simulasi cicilan juga harus memperhitungkan tenor kredit motor dan kemampuan secara finansial calon pembeli untuk membayar kredit motor yang di over. Biasanya Bank BRI akan menetapkan patokan maksimum 35% dari penghasilan calon pembeli sebagai angsuran atau cicilan kreditnya.

Melengkapi Persyaratan Kredit Motor oleh Pembeli

Selanjutnya calon pembeli harus bisa memenuhi dan melengkapi persyaratan administrasi kredit di BRI. Adapun contoh persyaratan yang harus calon pembeli lengkapi saat proses over kredit, ialah:

  1. Dokumen KTP dan KK (Kartu Keluarga)
  2. Rek listrik/ PBB, Rek Telepon
  3. Rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir
  4. Melampirkan slip gaji atau surat keterangan kerja asli
  5. Sertakan NPWP
  6. Memiliki Catatan Kredit Bersih di BI Checking SLik OJK

Agar pengajuan pinjaman yang di lakukan berjalan lancar tanpa adanya penolakan, maka calon pembeli harus memastikan catatan kredit di Bi Checking bersih atau memiliki skor kredit rendah yang menunjukkan riwayat kreditnya lancar. Adanya tunggakan pembayaran atau gagal bayar tagihan bisa menyulitkan persetujuan over kredit, terkecuali jika Anda membersihkan tunggakan tersebut atau alternative lainnya ialah membayar uang muka lebih dari 30%. Biasanya pihak bank akan menolak pengajuan orang yang memiliki catatan kredit dengan skor buruk di SLIK OJK.

Melakukan Survey ke Calon Pembeli

Setelah memenuhi syarat dan mengumpulkan berkas pengajuan over kredit, selanjutnya petugas BRI akan melakukan survey dan evaluasi sebagai pertimbangan calon pembeli. Adapun tujuan lain dari melakukan survey ke calon pembeli ialah:

  1. Memastikan lokasi tempat tinggal, termasuk evaluasi kemampuan finansial dalam pembayaran kredit
  2. Memastikan bahwa identitas dan pengajuan kredit (bukan kredit fiktif)
  3. Menganalisa kredit atas pengajuan over kredit

Baca Juga : Kredit Motor Malang Tanpa DP & Daftar Dealernya

Persetujuan Over Kredit oleh Bank

Persetujuan over kredit dapat di lakukan oleh bank apabila kedua pihak (pemilik dan calon pembeli/pemilik baru) memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan. Setelah adanya persetujuan, maka akan di laksanakan perjanjian, di mana calon pembeli menandatangani sejumlah
dokumen terkait, yakni:

  1. Akad kredit baru atas nama debitur yang baru
  2. Biaya notaris
  3. Biaya asuransi kredit
  4. Biasanya proses kredit ini dapat di lakukan dengan memakan waktu 2/3 harian.

Baca Juga :Motor Bekas Magelang, Bisa Kredit Atau Cash Terbaru

Kelebihan dan Kekurangan Over Kredit Motor

Berikut ini sejumlah ke media dan kekurangan over kredit motor yang perlu Anda ketahui:

Take over kredit motor bisa di lakukan apabila Anda menginginkan motor dengan kategori produksi tergolong tahun muda. Take over kredit motor juga bisa menjadi solusi bagi Anda yang ingin membeli motor dengan harga yang lebih murah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *