Bisakah Tukar Motor Kredit dengan Motor Baru?

Apakah bisa melakukan penukaran motor yang masih dalam kondisi kredit? Saat ini memang masih sangat jarang menemukan perusahaan atau dealer yang memfasilitasi tukar motor kredit ke yang baru, terkecuali dengan melunasi kredit atau cicilannya terlebih dahulu. Meski demikian, Anda bisa mencari solusi lain yang lebih baik di bawah ini.

Kenapa Tukar Motor Kredit?

Ada banyak alasan yang mengharuskan seseorang untuk melakukan penukaran motor padahal masih dalam fase cicilan. Hal yang paling sering di jumpai adalah ke tidak sesuaian dengan keinginan entah itu dari segi performa, desain, keiritan bahan bakar, tahun produksi dan lain sebagainya. Itulah kenapa sebelum melakukan kredit motor pastikan selalu untuk memilih motor yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Bila perlu Anda bisa melakukan riset terlebih dahulu terkait apa yang di butuhkan dan spesifikasi motor yang sesuai dengan kebutuhan. Tak hanya itu, banyak dari mereka juga yang ingin melakukan kredit karena trendy. Meski begitu, sebetulnya hanya sedikit dealer yang memfasilitasi tukar motor kredit, selebihnya dealer mengharuskan nasabah untuk menyelesaikan cicilannya terlebih dahulu.

Baca Juga : Tips dan Cara Kredit Motor dengan KTP Luar Daerah

Bisakah Tukar Motor Kredit dengan Motor Baru?

Setiap perusahaan atau dealer memiliki kebijakan dan aturannya masing-masing. Dengan ini dapat kita tahu bahwa beberapa dealer mungkin saja mengizinkan si pemohon untuk menggantikan produk kredit motornya ke barang yang lebih baru. Contohnya ada PT. Bussan Auto Finance atau yang lebih sering di singkat dengan BAF, yakni lembaga pembiayaan resmi untuk membeli motor Yamaha secara kredit. di mana mereka memberikan solusi kepada nasabahnya untuk memungkinkan penggantian motor baru dari motor lama yang sedang dalam masa cicilan, masih dalam periode cicilan. Tepatnya melalui program baru dari PT BAF untuk memenuhi keinginan nasabah jika ingin mengganti motor lama dengan baru saat cicilan belum lunas. Program yang di maksudkan ialah program Renewal bagi nasabah BAF itu sendiri. Hal tersebut telah di sampaikan langsung oleh Yohanes Ricky selaku Area Manager Bekasi PT. BAF melalui laman motorplusonline.com.

Cara Tukar Motor Kredit dengan yang Baru di BAF

Adapun prosedur yang dapat Anda lakukan untuk melakukan penukaran motor kredit dengan yang baru di BAF dapat langsung di lakukan melalui dealer Yamaha yang bekerja sama dengan BAF. Di mana nasabah bisa langsung mendatangi dan meminta pada Lady BAF untuk mengikuti program Renewal. Tentu saja, program Renewal ini hanya dikhususkan pada nasabah BAF tertentu, dan pasti terdapat ketentuan dan syarat yang harus terpenuhi.

Adapun syarat utama yang harus terpenuhi untuk melakukan program Renewal ialah merupakan nasabah BAF yang ingin mengganti motor lamanya dengan motor Yamaha terbaru.

Adapun syarat lain untuk mengikuti program Renewal dari PT BAF ialah masa kredit motor tersebut menyisakan maksimal 9 kali cicilan angsuran kredit. dengan kata lain, jika nasabah masih menyisakan cicilan 10 kali atau lebih, maka nasabah tidak dapat mengikuti program renewal dari PT BAF.

Dengan begitu, Anda bisa mengganti motor lama yang belum selesai cicilannya dengan motor baru impian Anda.

Lalu, Apakah Bisa Ganti Motor yang Masih Kredit di Dealer Lain?

Jelas, tidak hanya BAF saja yang menawarkan program Renewal yang memungkinkan nasabahnya untuk melakukan penukaran kredit, tetapi perusahaan lain juga menawarkan fasilitas yang sama.

Baca Juga : Syarat dan Panduan Kredit Motor di Home Credit

Syarat dan Ketentuan Tukar Motor

Perlu diingat setiap perusahaan leasing atau dealer memiliki ketentuan dan kebijakan yang berbeda-beda. Jadi, jika Anda ingin melakukannya, pastikan Anda sudah tahu persyaratannya terlebih dahulu, ya. Ada banyak hal yang harus di perhatikan dalam penukaran atau penggantian motor yang masih kredit ini, salah satunya Kriteria Motor. Meski ada banyak dealer yang membawa fasilitas penukaran motor yang masih dalam kredit, akan tetapi dealer tetap menerapkan syarat dan ketentuannya sesuai kebijakan aliansinya.

Syarat-syarat yang di maksud ini mencakup pada segala jenis berkas administrasi yang di butuhkan. Hal ini di lakukan dengan tujuan agar pihak dealer tidak mengalami kerugian dalam kegiatan transaksinya. Beberapa dealer mengharuskan para nasabah yang ingin melakukan tukar tambah untuk memastikan kredit yang di lakukannya lunas. Bahkan pihak dealer tidak akan menerima tukar tambah apabila motor dalam masa kredit. dengan kata lain, akan sangat sulit bagi nasabah yang bukan BAF untuk melakukan kredit, meski masih ada beberapa perusahaan yang mungkin memfasilitasinya.

Untuk membuktikan motor tersebut lunas, maka nasabah bisa membuktikannya dengan lampiran BPKB dan sekaligus membawa dokumen Pajak dan STNK. Selain itu, pastikan juga kondisi motor yang ditukar dalam kondisi baik, tidak terdapat cacat apapun, atau hanya sekedar goresan. Sebab, Pihak dealer tidak akan mau menerima motor yang dalam kondisi cacat.

Baca Juga : Cara Over Kredit Adira Finance dan Hal yang Harus Diperhatikan

Cara Tukar Motor

Silahkan hubungi dealer untuk melakukan pengajuan penukaran motor, nantinya dealer akan melakukan survey ke rumah untuk melihat kondisi kendaraan yang ingin Anda tukar. Apakah memang masih layak pakai atau tidak. Apabila sudah memenuhi persyaratan dan menyiapkan dokumen tersebut, maka Anda bisa langsung mengunjungi dealer. Pihak dealer akan menilai kondisi motor serta kelayakannya. Jika motor Anda di nilai baik dan masih layak untuk di tukar, mereka akan menghubungi Anda, dengan begitu Anda bisa membawa langsung motornya ke dealer. Pihak dealer akan memberikan penilaian terkait harga jual yang layak sesuai dengan kondisi motor. Jika terus-terusan melakukan penukaran kredit hanya karena ingin mengikuti trend jaman, maka ini tidak akan ada habisnya. Masih banyak kebutuhan lain yang harus dicukupi selain melakukan tukar motor sesuai trend.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *